Pengertian bidan adalah
Seseorang
yang telah menyelesaikan program Pendidikan Bidan yang diakui oleh
negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan
praktik kebidanan di negeri itu. Dia harus mampu memberikan supervisi,
asuhan dan memberikan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama masa
hamil, persalinan dan masa pasca persalinan ( post partum period ),
memimpin persalinan atas tanggung jawanya sendiri serta asuhan pada bayi
baru lahir dan anak. Asuhan ini termasuk tindakan preventif,
pendeteksian kondisi abnormal pada ibu dan bayi, dan mengupayakan
bantuan medis serta melakukan tindakan pertolongan gawat darurat pada
saat tidak hadirnya tenaga medik lainnya. Dia mempunyai tugas penting
dalam konsultasi dan pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita
tersebut, tetapi juga termasuk keluarga dan komunitasnya. Pekerjaan itu
termasuk pendidikan antenatal, dan persiapan untuk menjadi orang tua,
dan meluas ke daerah tertentu dari ginekologi, keluarga berencana dan
asuhan anak. Dia bisa berpraktik di rumah sakit, klinik, unit kesehatan,
rumah perawatan atau tempat-tempat lainnya.
Pengertian Bidan Indonesia
Dengan
memperhatikan aspek sosial budaya dan kondisi masyarakat Indonesia,
maka Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia
adalah: seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui
pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia
serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi
dan atau secara sah mendapat lisensi unttk menjalankan praktik
kebidanan.
Bidan
diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan
akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan
dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa
nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan
asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya
pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan
anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta
melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan
mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak
hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat.
Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi
orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual
atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan
dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah,
masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar